Tuntut Harimau Ditangkap Hidup atau Mati, Massa Bakar Kantor Balai Pelestarian Alam di Suoh Lampung
Massa mendesak petugas taman nasional menangkap harimau di kawasan Suoh, Lampung Barat.
TRIBUNTANGERANG.COM, LAMPUNG - Ratusan warga berunjuk rasa ke kantor Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Suoh, Lampung Barat, Senin (11/3/2024).
Mereka mendesak petugas taman nasional menangkap harimau di kawasan itu.
Para pendemo mengaku merasa resah karena dua warga diterkam harimau dalam beberapa bulan terakhir.
Massa merasa tidak puas atas penanganan petugas terhadap konflik harimau dan manusia.
Bahkan masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) semakin panik atas kasus warga diterkam harimau yang terjadi Senin (11/3/2024).
Fahru, warga Suoh mengatakan, masyarakat menggeruduk kantor TNBBS karena ingin meminta kejelasan dan tindak lanjut dari konflik harimau dan manusia.
"Kawan-kawan ini mulai resah karena hari ini bertambah korban lagi. Sehingga kita geruduk kantor Resort Suoh untuk menanyakan kelanjutannya mau seperti apa,” ujarnya.
"Ini menjadi problem masyarakat terutama petani karena petani kopi juga sebentar lagi akan panen," kata Fahru.
Kasus-kasus petani diterkam harimau menimbulkan ketakutan pada masyarakat, khususnya para petani yang hendak pergi ke kebun.
“Kami takut ketika ingin pergi ke kebun dan sampai saat ini tindakannya belum ada yang membuahkan hasil sampai," katanya.
Aksi massa tersebut membuat kantor TNBBS Resort Suoh rata dengan tanah.
Pada aksi tersebut, warga menuntut agar harimau ditangkap hidup atau mati. Bila dalam lima hari tidak ada hasil maka warga akan bertindak.
Sementara itu, Pembina Satgas Lembah Suoh dan BNS, Sugeng Hari Kinaryo Adi mengatakan pihaknya telah berupaya menangkap harimau di wilayah tersebut.
Namun, upaya penangkapan yang dilakukan selama 17 hari ini belum membuahkan hasil.
"Memang belum menbuahkan hasil, jadi kami hanya menambah perangkap menambah perangkap saja," ujar Sugeng.
| Andre Soan, Pengusaha Kaya Pemilik Harimau yang Terkam Warga Samarinda Dituntut 3 Bulan Penjara |
|
|---|
| Dijuluki Bos Besar, Pemilik Harimau yang Terkam Warga Samarinda Cuma Dituntut 3 Bulan Penjara |
|
|---|
| Warga Lampung Barat Tewas Dimangsa Harimau, Korban Pamit ke Kebun Namun Hingga Sore Tak Pulang |
|
|---|
| Bos Muda Pemilik Harimau yang Terkam ART Tertunduk Saat Digiring Polisi |
|
|---|
| Suaminya Tewas Diterkam Harimau, Suwarni Ungkap Gaji Suprianda Sebagai Pemberi Makan Raja Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-warga-Suoh-Kabupaten-Lampung-Barat-membakar.jpg)