4 Preman Dihajar Belasan Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Dipicu Aksi Pemalakan ke Pedagang

4 preman dihajar belasan oknum TNI di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Empat warga sipil dikeroyok belasan oknum TNI di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Lokasi pengeroyokan tersebut berada di wilayah Kemayoran.

Keempat warga yang menjadi korban pengeroyokan adalah Abdullah (26), Mamih (42), Hasan (32) dan Syefri Wahyudi (25).

Meski peristiwa tersebut terjadi di depan kantor polisi, keempat warga sipil tersebut tidak segera mendapat pertolongan.

Mereka menjadi bulan-bulanan belasan oknum TNI AD tersebut.

Akibatnya mereka mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan para oknum TNI telah diamankan Pomdam Jaya.

Rupanya, pengeroyokan itu merupakan buntut dari aksi pemalakan oleh preman di Cikini, Jakarta Pusat yang korbannya adalah ibu dari salah satu anggota TNI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi pengeroyokan itu bermula dari pemalakan terhadap pedagang di Cikini, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh sekelompok preman.

Pedagang tersebut memiliki anak yang merupakan prajurit TNI.

Lantaran tak terima ibunya diganggu, sang anak mengajak rekan-rekannya sesama prajurit TNI menemui para pelaku pada Rabu (27/3/2024) malam.

"Kemudian, terjadi cekcok mulut dan (anggota TNI) diteriaki maling," ujar Susatyo saat konferensi pers di Monas, Kamis (28/3/2024).

Usai meneriaki para prajurit itu maling, sang preman dan tiga rekannya menganiaya seorang prajurit TNI bernama Prada Lukman yang terjebak saat hendak menyelamatkan diri.

Prada Lukman dianiaya di sebuah rumah kosong.

Tak lama kemudian, aparat Polsek Menteng menangkap satu preman bernama Odi Rohyadi (30).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved