Profil Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau di Ruang Sidang, Pernah Dituding Sebagai Pelaku Pelecehan

Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, tengah viral. Dia pernah dituduh memperkosa gadis berumur 18 tahun.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang viral karena acungkan pisau saat memimpin sidang DPRD. 

TRIBUNTANGERANG.COM - DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat, mendapat sorotan dari masyarakat.

Bukan karena prestasi, tapi karena aksi Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, baru-baru ini.

Dodi Hendra viral lantaran mengacungkan pisau saat pimpin sidang.

Rekam jejak Dodi Hendra pun tak luput dari pencarian publik.

Dodi diketahui pernah melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Solok. Dodi melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dodi juga pernah viral karena dituduh memperkosa gadis berumur 18 tahun.

Melansir dari Tribunnews, berikut rekam jejak Dodi Hendra.

1. Laporkan Korupsi

Dodi Hendra melaporkan empat kasus korupsi berbeda yang diduga dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda.

Dodi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari empat kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu.

Kasus pertama, ujar dia, terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

"Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 Miliar," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Selanjutnya, Bupati Solok juga diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved