Arus Balik Lebaran

ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa Berlaku 11-21 April 2024

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan kebijakan penghapusan pemberlakuan tiket kedaluwarsa selama arus balik lebaran 2024.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/Alfarizy AF
Antrean kendaraan menunggu giliran masuk ke Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin (8/4/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Guna mengantisipasi kedapatan saat arus balik lebaran 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan kebijakan penghapusan pemberlakuan tiket kedaluwarsa.

Kebijakan tersebut berlaku selama arus balik mudik lebaran yakni pada 11-21 April 2024.

"Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan ketidaknyamanan pemudik, seperti yang terjadi saat arus mudik sebelumnya, ASDP telah menghapus kebijakan tiket kadaluwarsa," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam keterangnya.

Kebijakan ini diperuntukkan bagi pengguna jasa yang telah bertiket khususnya di lintasan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

"Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket."

"Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang,” kata Shelvy.

Baca juga: Puncak Arus Balik Pelabuhan Merak Diprediksi Sabtu Ini, Pemudik Bakal Dikawal Hingga Tangerang

ASDP menyarankan agar pemudik yang akan kembali segera membeli tiket sekarang juga melalui platform online Ferizy atau mitra resmi untuk menghindari kehabisan kuota.

"Pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota," ujarnya

"Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket," tambahnya.

Baca juga: ASDP Tuding Pemudik Datang Tak Sesuai Jadwal Jadi Penyebab Kemacetan di Pelabuhan Merak

Shelvy juga mengingatkan kepada pengguna jasa untuk memastikan diri mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat reservasi tiket online sehingga hak asuransi tercatat dengan baik.

Sementara itu, bagi pengguna jasa yang masih belum waktunya tiba di Pelabuhan dapat beristirahat terlebih dahulu di rest area yang tersedia.

Untuk informasi mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP atau menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved