Yusril Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Bisa Dibatalkan, Jika Terjadi Kekosongan Risikonya Sang Besar
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan, diskualifikasi atau pembatalan calon tak dikenal dalam pemilihan presiden (pilpres).
Editor:
Ign Prayoga
"Memang ada yang menolak keabsahan Prabowo-Gibran ke Pengadilan Negeri dan PTUN, tetapi yang mengajukannya pihak lain, bukan Anies maupun Ganjar," kata Yusril.
Seperti diberitakan, Anies Ganjar gugat hasil pilpres. Dalam perkara sengketa Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo, sama mendesak agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Tolak Atlet Israel, Indonesia Terancam Tidak Bisa Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 |
|
|---|
| Jadilah Parlemen, Bukan Parlente |
|
|---|
| 4.861 Orang yang Ditangkap saat Demo Dipulangkan, 583 Bakal Diproses Hukum |
|
|---|
| Respon Menko Yusril Ihza Mahendra Soal Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Orange Usai Jadi Tersangka KPK |
|
|---|
| Daftar 6 Menteri yang Sempat Bikin Gaduh setelah Dilantik Prabowo, Ada yang Kena Reshuffle? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.