Yusril Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Bisa Dibatalkan, Jika Terjadi Kekosongan Risikonya Sang Besar

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan, diskualifikasi atau pembatalan calon tak dikenal dalam pemilihan presiden (pilpres).

Editor: Ign Prayoga
Dok pribadi
Yusril Ihza Mahendra 

"Memang ada yang menolak keabsahan Prabowo-Gibran ke Pengadilan Negeri dan PTUN, tetapi yang mengajukannya pihak lain, bukan Anies maupun Ganjar," kata Yusril.

Seperti diberitakan, Anies Ganjar gugat hasil pilpres. Dalam perkara sengketa Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo, sama mendesak agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved