Remaja 16 Tahun di Tangerang Hamil Usai Disetubuhi Pemilik Bar, Korban Dipaksa Minum Obat Aborsi
Kata Bryan, DPP suka minum. Setau saya dia engga suka. Kayanya anak saya dikasih minum terus sama pelaku
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, PAGEDANGAN- Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar di Kawasan Tangerang, Bryan Limanjaya sebanyak lebih dari 10 kali.
Hal tersebut diketahui ibu korban, Lia Dahlia usai sang anak bercerita kepadanya.
“Lebih dari 10 kali. Rentan waktunya dari Juli sampai September 2023,” ujar Lia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Lia menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang ditinggali korban dan terduga pelaku.
Selama menempati Indekos itu lanjut Lia, anaknya kerap diberikan minuman beralkohol.
“Kata Bryan, DPP suka minum. Setau saya dia engga suka. Kayanya anak saya dikasih minum terus sama pelaku,” katanya.
Bahkan ujar Lia, sang anak dipaksa untuk mengkonsumsi obat aborsi oleh Bryan, setelah mengetahui korban tengah hamil.
“Anak saya sudah diberikan obat. Obat yang buat persiapan (untuk menggugurkan kandungan),” ucapnya.
Lia Dahlia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.
Lia menuturkan, Bryan Limanjaya dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.
Baca juga: Pengacara Pastikan Anak Desya Poetri Pramadani Bukan Keturunan Bryan Limanjaya, Hasil DNA Jadi Bukti
“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik Bryan.
Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah, dan mengikuti Bryan untuk tinggal di sebuah indekos.
“Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar Lia.
“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.
Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.
Korban bercerita kepada Lia bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.
“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata Lia.
Mendengar anaknya telah dihamili, lantas Lia menghubungi Bryan, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.
“Tidak pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.
Lia mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.
Alhasil, Lia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.
“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kronologi Balita di Ciputat Tewas di Tangan Kedua Orang Tua Kandung |
![]() |
---|
Heboh Pria Ngaku Aparat Cekcok di Pondok Aren Tangsel, Diduga Bawa Pistol, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Polres Tangsel Kerahkan 492 Personel saat Persita Tangerang Tumbangkan Kuching City FC 2-1 |
![]() |
---|
Balita 4 Tahun di Tangsel Meninggal Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Kapolres Tangsel Salurkan Bantuan CCTV di Ciputat Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.