Berita Viral

2 Tahun Ditumpuk di Gudang, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Keyboard Tuna Netra ke SLB

Terima kasih kami ucapkan atas bantuan dan dukungan penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra ini

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Barang hibah berupa Keyboard Tuna Netra untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) akhirnya diserahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke pihak sekolah, pada Senin (29/4/2024) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 


TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akhirnya menyerahkan alat bantuan belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didapatkan dari perusahaan Korea Selatan.

Diketahui, barang tersebut telah tertahan sejak 18 Desember 2022 lalu.

Barang berupa keyboard sebanyak 20 pcs itu akhirnya dibebaskan bea masuk, karena telah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai barang hibah, oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Terima kasih kami ucapkan atas bantuan dan dukungan penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra ini," ucap Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat A Nasional, Dede Kurniasih, di DHL Express Distribution Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Bea Cukai akan Keluarkan Alat Belajar Tuna Netra Milik SLB

Dede mengaku terkait viralnya barang hibah yang tertahan tersebut karena kurangnya wawasan dirinya dalam proses barang hibah impor.

Dia pun meminta maap kepada pihak Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, atas viralnya perkara tersebut.

"Kami mohon maaf terkait kekurangan wawasan dan ketidaktahuan kami terkait prosedur itu, yang membuat miskomunikasi. Mohon maaf juga atas kegaduhan di media yang selama ini kita ketahui," ujar Dede

Baca juga: Dikritik Netizen, Kementerian Keuangan dan Beacukai Gelar Konpres Soal Impor Sepatu Bola Rp 31 Juta

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, alat bantu untuk SLB itu telah ditetapkan bebas pajak bea masuk.

Terkait adanya tagihan uang hingga ratusan juga sebelumnya, Askolani mengaku itu hanya sebuah kesalahpahaman.

"Sudah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk pada hari ini. Kasus ini terjadi karena adanya masalah komunikasi dengan baik, sehingga akan menyikapinya kurang baik," paparnya. (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

 


Capt: barang hibah berupa alat bantu untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) akhirnya diserahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke pihak sekolah, pada Senin (29/4/2024)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved