Berita Viral

Dikritik Netizen, Kementerian Keuangan dan Beacukai Gelar Konpres Soal Impor Sepatu Bola Rp 31 Juta

Harga yang dilaporkan tidak sesuai dengan nilai aslinya, jadi dikenakan denda. Pemberian denda ini kan untuk menghargai yang patuh

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Konfrensi pers Kementerian Keuangan RI dengan Beacukai di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024). 

Dalam video yang telah dilihat belasan ribu netizen tersebut ia mengajukan pertanyaan untuk Bea Cukai RI. 
 

"Gue kan baru beli sepatu. Gue beli ini satu harganya Rp10,3 juta. Shipping Rp1,2 juta, total Rp11,5 juta. Dan kalian tau bea masuknya berapa? Rp31,8 juta. Itu perhitungan dari mana?," tanya @radhikaaltaf, dikutip Selasa, 23 April 2024. 

Ia mengaku telah menghitung perkiraan bea masuk menggunakan aplikasi Mobile Beacukai. Ia menyebutkan dengan asumsi harga sepatu Rp10,3 juta, maka bea masuk yang harus dibayar sekitar Rp5,8 juta. 
 

“Kalo based on perhitungan gua, harusnya gua bayar Rp 5,8 juta. Dan ini juga perhitungan yang gua pakai menggunakan aplikasi kalian nih, Mobile Beacukai, Rp 5,8 juta. Terus kalian netapin bea masuk atas gua itu dari mana perhitungannya?” ujarnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved