Jadwal SIM Keliling
Jadwal Satpas Keliling Kota Tangerang Senin 29 April 2024, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang, Senin 29 April 2024 digelar di dua lokasi yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru.
|
Editor:
Eko Priyono
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pelayanan Satpas keliling yang digelar Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang. Pelayanan keliling ini digelar setiap hari Senin-Sabtu di beberapa titik di Kota Tangerang.
6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Ruko WOM Finace Pasar Baru dan Pantai Aloha PIK 2 mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB
Persyaratan perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. Surat keterangan sehat,
2. Surat keterangan psikologi,
3. Fotocopy e-KTP,
4. Membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:
1. SIM A Rp 80.000
2. SIM B I Rp 80.000
3. SIM B II Rp 80.000
3. SIM C Rp 75.000
Alur Perpanjangan SIM:
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
Tags
layanan sim keliling
biaya sim keliling
lokasi SIM keliling Tangerang
jadwal SIM keliling hari ini
Satpas keliling
Jadwal satpas keliling
Syarat SIM Keliling
SIM Keliling Kota Tangerang
SIM Keliling hari ini
SIM Keliling
Berita Terkait: #Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 27 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 27 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 26 September 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 26 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 26 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.