Jadwal SIM Keliling

Jadwal Satpas Keliling Kota Tangerang Senin 29 April 2024, Simak Lokasi dan Persyaratannya

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang, Senin 29 April 2024 digelar di dua lokasi yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru.

|
Editor: Eko Priyono
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pelayanan Satpas keliling yang digelar Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang. Pelayanan keliling ini digelar setiap hari Senin-Sabtu di beberapa titik di Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Berikut lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang hari ini, Senin (29/4/2024).

Layanan bus Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau SIM keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan SIM keliling yang dilaksanakan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota digelar di beberapa lokasi.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM.

Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Pada, Senin 29 April 2024, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru.

Layanan SIM keliling di Kota Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.

Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, segera melakukan perpanjangan melalui layanan Satpas keliling yang ada di Kota Tangerang.

Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan Fresh Market Green Lake City mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Ruko WOM Finace Pasar Baru dan Pantai Aloha PIK 2 mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

Persyaratan perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. Surat keterangan sehat,

2. Surat keterangan psikologi,

3. Fotocopy e-KTP,

4. Membawa SIM lama.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

1. SIM A Rp 80.000

2. SIM B I Rp 80.000

3. SIM B II Rp 80.000

3. SIM C Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM

Sumber: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved