Jadwal Layanan SIM di Jakarta dalam Rangka Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024

Layanan SIM Keliling pada 1 Mei 2024 mengalami penyesuaian. Berikut jadwalnya.

Editor: Eko Priyono
X @tmcpoldametrojaya
Layanan perpanjangan SIM pada 1 Mei 2024 ditiadakan karena libur nasional. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anda berencana memperpanjang "usia" Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (1/5/2024) besok? Ada baiknya terlebih dahulu membaca berita ini.

Pasalnya, layanan perpanjang dan pembuatan SIM di DKI Jakarta akan tutup satu hari.

Rabu 1 Mei 2024 merupakan libur nasional karena bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Informasi tersebut diunggah akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Selasa (30/4/2024) malam.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh lokasi pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (satpas), unit-unit gerai SIM, serta SIM keliling (simling).

Pada1 Mei 2024, Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan.

Pelayanan SIM akan kembali dibuka secara normal pada Kamis, 2 Mei 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 2 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Jika telat perpanjang dan masa berlakunya habis, maka SIM akan dianggap mati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Namun, dilansir dari Digital Korlantas, pemohon perpanjangan SIM juga dikenakan tarif tes psikologi Rp 37.000 dan tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani mengikuti kebijakan tarif yang dipilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved