Kasus Mutilasi Ciamis
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis
Polres Ciamis bakal melakukan pemeriksaan terhadap Tarsum (41) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri.
TRIBUNTANGERANG.COM, CIAMIS - Polres Ciamis bakal melakukan pemeriksaan terhadap Tarsum (41) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri.
Kasus mutilasi di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis sempat membuat geger warga sekitar.
Pasalnya pelaku melakukan aksinya itu di jalan, bahkan yang mengerikan Tarsum sempat berkeliling dengan membawa baskom yang berisikan potongan tubuh Yanti (40) istrinya sendiri.
Dikutip Tribunpriangan.com, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal bakal segera melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku yang saat ini sudah diamankan.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” kata AKBP Akmal.
Baca juga: Desa Cisontrol Ciamis Dibuat Geger, Suami Mutilasi Istri Hingga Dagingnya Ditawarkan ke Warga
Menurut Akmal, terduga pelaku terlihat syok pada saat pemakaman istrinya berlangsung.
Jika dilihat secara kejiwaan, kata Akmal, terlihat masih reaktif atau labil.
"Setelah membunuh, pelaku juga melakukan mutilasi, kemudian ada tambahan alat yang digunakan pada proses pembunuhan berlangsung. Untuk lokasi pembunuhan itu di jalan kampung,” tambahnya.
Jasad korban yang sudah terpotong-potong itu kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan otopsi.
Kejadian pembunuhan yang terjadi pagi hari tadi sekira pukul 07.30 WIB itu seketika menggegerkan warga setempat hingga viral di media sosial.
Pelaku TS yang merupakan seorang penjual Domba itu tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya sendiri.
Bahkan potongan tubuh istrinya sempat ditawarkan kepada warga setempat hingga Ketua RT.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melakukan pemukulan menggunakan balok kepada korban.
Di saat korban kesakitan, dia lantas berlari ke rumahnya untuk mengambil pisau dan membunuh korban.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan di Polsek Rancah dan kini telah dibawa ke Polres Ciamis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.