Bandara Soekarno Hatta
Zulkifli Hasan Sambangi Bandara Soetta, Tinjau Implementasi Soal Kebijakan dan Pengaturan Impor
Kita melihat langsung pasca Revisi Permendag No 36, saya bersama Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot. Dan beberapa otoritas Bandara Soetta
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, BENDA- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan peninjauan ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, guna memastikan aturan baru Permendag no 7 Tahun 2024 berjalan dengan baik, pada Senin (6/5/2024).
Diketahui, Permendag No 7 Tahun 2024 diterbitkan untuk merevisi Perubahan Kedua atas Permendag 36 Tahun 2024, tentang kebijakan dan pengaturan impor.
Memakai kemeja putih dan celana panjang hitam, Zulkifli Hasan tampak ditemani Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, saat melalukan peninjauan.
"Kita melihat langsung pasca Revisi Permendag No 36, saya bersama Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot. Dan beberapa otoritas Bandara Soetta," kata Zulkifli kepada wartawan.
Zulhas mengatakan, pasca revisi Permendag 36, tak ditemukan adanya persoalan.
Beberapa barang impor, terbanyak ditemukan dari Taiwan, Hongkong dan Dubai, sebagai negara-negara penghasil.
"Tapi memang kita belum lihat dari Malaysia, tapi tadi yang kita cek itu dari Taiwan, Hongkong dan Dubai. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," kata dia.
Baca juga: Alasan Bea Cukai Tagih Ratusan Juta untuk Hibah Keyboard Braille SLB
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, aturan mengenai barang bawaan penumpang telah direvisi.
Dari yang sebelumnya ada pembatasan mengenai jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri, kini peraturan tersebut tak lagi diberlakukan.
Adapun aturan ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dengan direvisinya Permendag 36, kini peraturan baru telah tertuang ke dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang isinya terdapat perubahan sejumlah poin.
Baca juga: PNS, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Rp 51,8 Miliar, Punya Banyak Tanah di Jakarta
"Saya sudah tanda tangan revisi Permendag (Nomor 36 Tahun 2023). Permendagnya jadi nomor 7 (tahun 2024)," kata Zulhas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dalam peraturan tersebut, penumpang diperbolehkan membawa berapapun barang dari luar negeri, asalkan membayar pajak.
"Jadi, mau beli 5 mau beli 6 (barang), terserah saja, tapi bayar pajak. Kemarin kan 2 (barang) lebih enggak boleh, nah (sekarang) itu hak saudara mau beli berapa saja silakan," ujar Zulhas.
Cegah Penumpukan Kendaraan di Area Drop Zone, Moda Transportasi Terminal 1 Bandara Soetta Dipindah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Soetta Senilai Rp 4,9 M |
![]() |
---|
Tidak Tahu Tangga Sudah Bergeser, Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Mendapat Nilai Tinggi dalam Pelayanan, Polresta Bandara Soetta Diganjar Penghargaan oleh Ombudsman |
![]() |
---|
Zulhas Dukung Ide Prabowo Buat Presidential Club: Kita Betul-betul Berharap Ini Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.