Sidang SYL

Duh, Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah untuk Biaya Umrah dan Gaji Pembantu

Ada saja cara Syahrul Yasin Limpo untuk membiaya kebutuhannya. Para anak buahnya bahkan terpaksa membuat laporan palsu demi memuaskan nafsu Syahrul

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi Umrah 

"Rp 1 miliar, per direktorat Rp 200 (juta)," kata Puguh. Gaji pembantu SYL hasil patungan pejabat Kementan Tidak hanya gaya hidup glamor dan ibadah, SYL rupanya juga meminta anak buah untuk patungan membayar gaji pembantu yang bekerja di kampung halamannya, Makasar.

Hal ini terungkap ketika jaksa KPK mengulik penggunaan uang pribadi Hermanto untuk keperluan SYL. Hermanto pun membenarkan pertanyaan jaksa dan mengaku pernah merogoh sakunya sendiri untuk membayar gaji pembantu SYL. "Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi. "Di Makassar," jawab Hermanto.

Menurut Hermanto, dalam pagu anggaran Direktorat PSP Kementan tidak ada alokasi untuk biaya gaji pembantu SYL. Ia menyebutkan, uang pribadi yang digunakan membayar gaji pembantu itu lantas diganti dengan uang patungan para ASN di Direktorat PSP untuk sapi kurban.

"Dari yang ada sisa kurban Rp 360 (juta) tadi, kurban tadi kan tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu (untuk) gantinya," ujar Hermanto.

Pada sidang kemarin, Hermanto juga mengungkapkan bahwa para pejabat Kementan juga mesti menanggung biaya sewa pesawat pribadi yang digunakan SYL sebesar Rp 1 miliar dan kebutuhan SYL saat berkunjung ke Arab Saudi, Brasil, dan Amerika Serikat.

Korupsi berantai Kelakuan SYL yang suka meminta keperluan pribadinya ditanggung oleh anak buah membuat menimbulkan korupsi berantai di Kementan.

Para pejabat di Kementan yang uangnya dipalak SYL akhirnya menggunakan nama para pegawai Kementan untuk membuat laporan perjalanan dinas fiktif karena tidak ada anggaran untuk membiayai kebutuhan bosnya. 

"Itu umumnya kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto. Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto. Jaksa lantas memastikan bahwa peminjaman nama pegawai itu dilakukan untuk laporan perjalanan dinas fiktif.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa lagi. "Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," kata Hermanto menjelaskan. Menurut Hermanto, para pegawai di Kementan pun sudah memaklumi praktik tersebut.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved