Tampilan SIM Bakal Diubah di Tahun 2025, Tak Lagi Gunakan Nomor tapi NIK KTP

Korlantas Polri tengah mewacanakan untuk mengubah tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025 mendatang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
polri.go.id
ilustrasi 

TRIBUNTANGERANG.COM - Korlantas Polri tengah mewacanakan untuk mengubah tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025 mendatang.

Nomor SIM yang tertera tampilan depan akan diganti secara keseluruhan dengan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan tampilan SIM baru akan diubah mulai Juni 2025 mendatang.

Menurut Yusri, pada tampilan SIM baru, terdapat gambar kendaraan yang merepresentasikan kode SIM, baik A, B, C, maupun D.

Menurut Yusri, pembubuhan gambar itu dilakukan agar petugas di luar negeri dan di daerah manapun bisa mengetahui izin berkendara apa yang dimiliki seseorang.

"Kenapa di SIM A ini ada gambar mobil? Karena di beberapa negara yang sudah berlaku SIM ini, menanyakan SIM A itu artinya apa? C itu apa? B1, B2 itu apa," kata Yusri.

"Makannya kami kasih gambar, A gambar mobil, C itu gambar motor, B itu gambar truk dengan sumbunya masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu penggantian nomor SIM ke NIK KTP, bertujuan untuk menerapkan satu data (single data). Selain itu juga sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

Pasalnya, kata Yusri, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

"Jadi kami single data, kami satu data. Kalau kami buka nanti pasti begini, 'Lho pak nomor NIK KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS', semua dengan single data, memudahkan," pungkas dia.

Kendati begitu, Yunus menegaskan jika perubahan itu berlangsung secara bertahap.

Artinya, masyarakat tidak perlu mengganti SIM-nya dengan tampilan baru apabila SIM lama masih memiliki durasi kadaluarsa yang lama. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved