Berita Banten

Ratusan Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi Banten Tidak Diketahui Beradaanya, Digadaikan?

Sebanyak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinisi Banten dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.

Editor: Joko Supriyanto
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Ilustrasi kendaraan dinas 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Sebanyak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinisi Banten dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.

Padahal kendaraan dinas yang berjumlah 211 unit itu memiliki nilai Rp 25,570 miliar.

Tidak diketahui keberadaan ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Plh Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengatakan masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.

Dari ratusan unit itu jika dirincinkan diantarnya Sekretariat DPRD Banten 6 unit, Bapenda Banten 18 unit dan Sekretariat Daerah Banten 187 unit.

"Kan sedang di telusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti menjelaskan, masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

"Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ujar dia.

Diduga Digadaikan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin menduga ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang digadaikan oleh pensiunan pejabat.

Diketahui, kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya tersebut ada di Sekretariat DPRD Banten, Sekretariat Daerah Banten dan Bapenda Banten.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 ratusan mobil dinas tersebut berada di Sekretariat DPRD Banten ada 6 unit kendaraan dinas yang hilang.

Selanjutnya di Bapenda Banten mencapai 18 unit dan paling banyak di Sekretariat Daerah mencapai 187 unit.

Menurut BPK ratusan kendaraan tersebut masih tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik, sedangkan total uang dari 211 kendaraan tersebut mencapai Rp 25,507 miliar.

"Ada yang digadaikan mungkin," kata Muhsinin dihubungi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (27/5/2024).

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.

"Harus dilacak dong itu mah harus dilacak," ujarnya.

Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.

"Bagian aset itu harus dikejar, koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya. Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih," ujar dia.

Muhsinin mengaku, akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

"Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah," ucapnya.

Sementara, Plh Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengaku, masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.

"Kan sedang di telusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti menjelaskan, masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

"Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ujar dia.

(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved