ART Lompat dari Rumah Majikan
ART Berusia 16 Tahun Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Kota Tangerang, Diduga Korban TPPO
Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.
TRIBUN TANGERANG.COM- Seorang wanita CC (16) yang bekerja sebagai ART melompat dari lantai 3 rumah majikan di Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menduga CC (16) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota menemukan fakta korban masih di bawah umur.
"Sesuai KK (kartu keluarga,-red) dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun," ujarnya pada Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.
Upaya itu dilakukan agar bisa mempekerjakan korban.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," tambahnya
ART Lompat dari Rumah Majikan
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinsiial CC (16), diduga melompat dari lantai tiga rumah majikan di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Beredar video di media sosial Instagram aksi CC melompat dari rumah majikan.
Video itu diposting akun media sosial Instagram @aboutttngid pada Rabu (29/5/2024).
"Seorang ART melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai atas rumah majikannya di Jalan Cimone Permai Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu," tulis narasi di akun Instagram itu
Terlihat, seorang perempuan terkulai lemas di samping tembok rumah bertingkat.
Warga mengevakuasi perempuan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.