Babak Baru Kasus Anak Polisi di Bekasi Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pekan Depan Diperiksa Polisi

Kompol Widodo mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
P (15) Bocah SMP yang dihamili anak polisi di Bekasi. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BEKASI- Kasus anak polisi bernisial R yang menghamili sang pacar hingga melahirkan bernisial P (15) memasuki babak baru.

R yang merupakan anak polisi di bekasi dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.

Pemeriksaan terhadap P diinformasikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro.

Kompol Widodo mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Masih lidik, penanganan masih berjalan, sudah periksa empat saksi juga,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Widodo menuturkan untuk agenda selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap R.

"Minggu depan terlapor kami periksa," ujarnya.

Selain terlapor, ayah R yang merupakan anggota polisi aktif juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada di bawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.

Baca juga: Mau Enaknya Saja, Anak Polisi di Bekasi Ogah Tanggung Jawab Pacar Melahirkan, Hotman Paris Geram

Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

 Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SMP berinsial P (15) memilih melaporkan kekasihanya yang tak bertanggung jawab ke polisi usai membuatnya hamil hingga melahirkan seorang anak.

R kekasih korban yang dilaporkan ke polisi dikabarkan merupakan anak dari anggota kepolisian. Kedua remaja ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.

Bahkan R kerap kali mengajak kekasihnya yang dihamilinya sekarang ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait dikutip Tribunbekasi.com.

Sempat menjanjikan akan bertanggung jawab saat P hamil, namun keluarga R justru kini bersikap cuek hingga P pun melahirkan hingga usai ananya saat ini menginjak enam bulan.

"Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P)," kata Dikaios.

Saat keluarga P meminta pertanggung jawaban dari keluarga R, ibu pelaku sempat marah marah untuk meminta P mengugurkan kandunganya.

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ,” jelasnya.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi (R) kami laporkan di Polres Kabupaten Bekasi (Polres Metro Bekasi)," ucapnya.

Tidak kunjung mendapatkan solusi penyelesaian secara kekeluargaan, Dikaios menyampaikan keluarga P langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Senin (10/6/2024).

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved