Janji Manis Mau Tanggung Jawab, Anak Polisi di Bekasi Tinggalkan Pacar usai Hamil dan Melahirkan

Usut punya usut, pelajar tersebut ternyata dihamili sang pacar yang berinsial R yang ternyata juga masih di bawah umur.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
P (15) Bocah SMP yang dihamili anak polisi di Bekasi hingga melahirkan. Sayangnya pelaku dan orang tua pelaku yang berinisial R enggan bertanggung jawab. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BEKASI- Publik dibuat geram dengan informasi seorang siswi SMP berinisial P (15) harus menanggung beban karena melahirkan di usianya yang masih belia.

Usut punya usut, pelajar tersebut ternyata dihamili sang pacar yang berinsial R yang ternyata juga masih di bawah umur.

Sayangnya, pelaku dan orang tua pelaku enggan bertanggung jawab. Padahal seharusnya orang tua pelaku  bertanggung jawab karena R masih di bawah umur.

Ironisnya, ayah pelaku merupakan seorang polisi akif yang diduga berdinas di Polres Bekasi.

Informasi ini sontak membuat netizen geram. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris juga mengutuk tindakan pelaku dan orang tuanya yang merupakan aparat negara.

Kelakuan R dan orang tuanya yang merupakan personel polisi terungkap ke publik usai keduanya dilaporkan Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait ke Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Tak Sudi Anak Polisi Berbuat Seenaknya, Hotman Minta R dan Orang Tua Tanggung Jawab: Propam Mana?

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi (R) kami laporkan di Polres Kabupaten Bekasi (Polres Metro Bekasi)," ucapnya.

Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Berdasarkan informasi, R kekasih korban yang dilaporkan ke polisi dikabarkan merupakan anak dari anggota kepolisian. Kedua remaja ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.

Bahkan R kerap kali mengajak kekasihnya yang dihamilinya sekarang ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," katadikutip Tribunbekasi.com.

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Polisi di Bekasi Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pekan Depan Diperiksa Polisi

Sempat menjanjikan akan bertanggung jawab saat P hamil, namun keluarga R justru kini bersikap cuek hingga P pun melahirkan hingga usai anaknya saat ini menginjak enam bulan.

"Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P)," kata Dikaios.

Saat keluarga P meminta pertanggung jawaban dari keluarga R, ibu pelaku sempat marah marah untuk meminta P mengugurkan kandunganya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved