Selasa, 21 April 2026

15 Personel Polrestabes Medan Dipecat karena Terlibat Perampokan Modus Jual Beli Motor COD

Sebelumnya ke 15 polisi itu disebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka disebut terlibat kasus perampokan dengan modus jual-beli

|
Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi polisi. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan dipecat karena terlibat perapokan dengan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD).

Sebelumnya ke 15 polisi itu disebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka disebut terlibat kasus perampokan dengan modus jual-beli sepeda motor.

Berikut daftar nama 15 personel Polrestabes Medan tersebut:

Bripka Sutrisno Bripka Ari Galih

Aiptu Sutarso

Bripka Riswandi

Brigadir Afriyanto Maha

Brigadir Sapril

Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Brigadir Jefri Suzaldi

Brigadir Eliot TM Silitonga

Brigadir Mulyadi

Brigadir Refandi

Briptu Haris K. Putra

Bripda Erdi Kurniawan

Bripda Hasanuddin Sitohang

Brigadir Rudianto Ginting

Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel Polrestabes Medan itu tidak masuk dalam DPO.

Namun, dia menjelaskan, 15 anggota Polri tersebut telah menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua," kata Hadi, Selasa (18/6/2024).

"(PTDH) terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W. Siregar mengungkapkan, sebagian dari 15 personel tersebut diduga terlibat dalam kasus perampokan modus jual-beli sepeda motor dengan sistem Cash On Delivery (COD), pada Oktober 2022.

"Mereka masuk ke dalam DPO karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini," ujar Sonny, dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan, dia menyampaikan, tiga orang polisi sudah ditangkap dan diadili dalam kasus tersebut, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Propam Polda Sumut pun sudah memecat ketiga anggota Polrestabes Medan tersebut, pada Selasa (11/11/2022).

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan Percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo Pasal 53 KUHPidana.

Korbannya adalah Uli Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022.

Polisi Korbankan Motor Ganjal Bus yang Mundur

Apa yang dilakukan seorang polisi ini sungguh heroik.

Bripda Novandro rela mengorbankan motornya demi mengganjal roda bus yang tiba-tiba melaju mundur tak terkendali.

Karena upayanya itu, bus akhirnya berhenti sehingga tak menimbulkan kecelakaan.

Aksi cepat sang polisi pun diganjar pujian oleh publik.

Bripda Novandro ialah seorang personel Satlantas Polres Kubu Raya.

Dikabarkan Bus Damri sedang mengalami kendala teknis usai tak kuat menanjak di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu (30/12/2023).

Bus yang mengalami gangguan mesin mengakibatkan kemacetan total di jalan itu.

Bahkan, petaka hampir terjadi di tengah kemacetan itu.

Saat berhenti di tanjakan, tiba-tiba saja ada pergerakan yang aneh dari bus tersebut.

Bus Damri perlahan berjalan mundur.

Yang mengerikannya, sebuah truk tangki Pertamina tepat berhenti di belakang bus Damri lalu diikuti oleh kendaraan lainnya.

Bila tak segera diberhentikan, bus bakal menabrak truk lalu bisa saja terjadi kecelakaan besar.

Bripda Novandro yang sudah ada di lokasi berpikir cepat agar kecelakaan parah bisa terhindarkan.

Buru-buru ia dorong motornya dan dibaringkan tepat di roda belakang yang berputar mundur.

“Saat melihat bus bergerak mundur saya langsung mengambil motor dan baringkan tepat di ban belakang, dan akhirnya berhenti,” ucap Novandro.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, mengapresiasi gerak cepat personel yang merelakan sepeda motornya untuk mengganjal bus tersebut.

“Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lebih luas yang mungkin mengakibatkan korban jiwa,” ucap Arief.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved