Berita Banten
Angka Kemiskinan di Provinsi Banten pada Maret 2024 Capai 791,610 Orang
Jika dibandingkan data tahun 2023, angka kemiskinan di Provinisi Banten pada Maret 2024 cenderung mengalami penurunan.
TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru menggeluarkan rilis jumlah angka kemiskinan di Provinsi Banten pada tahun 2024
Angka kemiskinan di Provinsi Banten per Maret 2024 tercatat mencapai 791,610 orang.
Jika dibandingkan data tahun 2023, angka kemiskinan di Provinisi Banten pada Maret 2024 cenderung mengalami penurunan.
"Kondisi kemiskinan maret 2024 tercatat diperkirakan sebesar 791.61 ribu orang atau sebanyak 34 ribu orang," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten Adam Sofian dikutip Tribunbanten.com.
Data BPS pada tahun 2023 menunjukan angka kemiskinan di Banten tercatat sebanyak 826.130 orang.
Maka jika merujuk data terbaru, jika dibandingkan ada penurunan 0,33 persen poin atau menurun sebanyak 34,520 orang
Sementara, berdasarkan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 6,00 persen, turun menjadi 5,69 persen pada Maret 2024.
Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2023 sebesar 6,79 persen, turun menjadi 6,44 persen pada Maret 2024.
"Penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan lebih cepat dibanding perkotaan. Tetapi secara persentase absolutenya tingkat kemiskinan perkotaan masih lebih rendah dari pedesaan," ujar Adam.
Adam menyebut, garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 654.213 per kapita per bulan dengan peranan komoditi makanan terhadap penentuan garis kemiskinan sebesar Rp 474.039 atau 72,46 persen.
Komoditi yang memberikan pengaruh besar terhadap garis kemiskinan di perkotaan maupun pedesaan di Banten adalah beras, rokok keretek, daging ayam ras, telor ayam, roti dan mie instan.
"Sisi komoditas makanan ini dari jenisnya relatif sama dengan daerah perkotaan mauoun pedesaan namun tukar posisi saja dalam urutan," kata Adam.
Sedangkan jenis komoditi non-makanan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi. Lebih lanjut, Adam memaparkan, warga Banten yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,329.944 per bulan dikategorikan miskin.
Sebab, kata Adam, yang menjadi gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh satu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya dasarnya agar tidak dikategorikan miskin.
Angka itu, lanjut Adam, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin pada Maret 2024 yaitu sebesar lima orang.
"Besaran ini (Rp 3,329.944 per bulan) naik sebesar 9,39 persen dibanding kondisi Maret 2023 yang sebesar Rp 3.044.107 per bulan," ucapnya.
(TribunBanten.com/Kompas.com)
Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar |
![]() |
---|
Polda Banten Batasi Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan Raya, Simak Aturannya |
![]() |
---|
778 Tersangka Ditangkap, Berikut Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan Polda Banten |
![]() |
---|
2 Warga Serang Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Cinangka Banten, Satu Orang Hilang |
![]() |
---|
Banten Internasional Stadium Belum Maksimal, Pemprov Usulkan Pelebaran Jalan Serang–Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.