Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing, Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof Budi Dicopot

Prof Budi Santoso diduga dicopot karena memberikan statement penolak soal dokter asing yang akan dipekerjakan di di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Editor: Joseph Wesly
fk.uniar.ac.id
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Budi Santoso dicopot usai berikan statement menolak dokter asing. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Rektor Universitas Airlangga Surabaya resmi mencopot Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Prof. Budi Santoso.

Prof. Budi Santoso diduga dicopot karena memberikan statement penolak soal dokter asing yang akan dipekerjakan di di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Prof. Budi Santoso membenarkan soal pencopotan dirinya.

Mengenai hal tersebut, Budi membenarkan terkait pesan yang beredar itu dikirimkan olehnya. Sebab, dia telah menerima surat keputusan (SK) pencopotan sebagai Dekan FK Unair.

Budi mengungkapkan, pihak rektorat telah memberikan informasi pencopotanya sejak pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, dia baru menerima SK terkait hal tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya, (pesan) itu kan grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena SK-nya saya terima tadi, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/7/2024).

Kabar pencopotan Budi sebagai Dekan FK Unair tersebut awalnya tersebar melalui pesan di grub WhatsApp, yakni pesan berisi mengenai informasi pemberhentian dan permintaan maaf.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya," tulis pesan itu.

Lebih lanjut, Budi sempat dipanggil oleh Rektor Unair, Prof. Nasih, pada Senin (1/7/2024). Dia diminta untuk menjelaskan mengenai pernyataannya yang menolak adanya dokter asing.

"Prosesnya (pencopotan), saya Senin dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," jelasnya.

Diketahui, Budi mengeluarkan pernyataan penolakan pada surat edaran (SE) dengan nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SE tersebut berisi tentang kebutuhan dokter Warga Negara Asing (WNA) pada RS vertikal di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved