Pengakuan Sri Antika Eks Bacaleg Kota Tangerang yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Eks Bacaleg Kota Tangerang, Sri Antika memberikan pengakuan setelah dirinya ditangkap polisi karena narkoba.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Bacaleg Kota Tangerang, Sri Antika memberikan pengakuan setelah dirinya ditangkap polisi karena narkoba.
Pengakuan ini disampaikan oleh kader PPP Kota Tangerang saat dihadrikan oleh Polsek Metro Gambir pada Senin (8/7/2024) kemarin, saat memberikan keterangan terkait penangkapan perempuan berusia 22 tahun itu.
Dari pengakuan Sri Antika dirinya menggunakan narkoba karena stres dan frustasi karena masalah rumah tangganya. Sri Antika mengaku baru saja diceraikan suaminya.
"Baru sekali, ini ada kaitannya karena saya stres setelah diceraikan juga," ucapnya, Senin (8/7/2024).
Eks Bacaleg dengan pengikut instagram 204 ribu ini membantah jika dirinya menggunakan narkoba karena gagal dalam ikut serta Pileg DPRD Kota Tangerang 2024 lalu.
Dirinya pun tak menampik jika ia gagal mencalonkan menjadi anggota legisltif dapil IV Kota Tangerang.
"Tidak. Kalau gagal nyaleg tidak gimana-gimana banget (tidak berdampak)," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin, polisi menemukan ada beberapa zat golongan narkotika. Diantaranya amphetamine, methamphetamine (sabu-sabu), dan benzodiazepine
Namun untuk golongan benzodiazepine, SA mengaku konsumsi sesuai dengan resep dokter. Ia mengklaim benzodiazepine adalah obat dari dokter yang ia konsumsi.
Sementara Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan tidak meyakini jika yang bersangkutan baru pertama kali menggunakan narkoba.
"Kalau analisa kami sih tidak mungkin kayaknya (pengguna pertama). Mungkin sudah pernah sebelumnya," katanya.
Saat ini pihak kepolisi masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan itu. Seperti diketahui Sri Antika ditangkap saat bersama dengan saudara perempuannya, MA (20) di apartemennya sendiri.
Namun, namun setelah diperiksa, keluarganya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Dari tangan Sri Antika, ditemukan bekas plastik berisikan narkoba yang diduga inex. Hal tersebut diketahui saat pengecekan barang bukti dan terdapat serpihan yang diduga inex.
"Saat ini kami tengah mendalami kasus ini, termasuk mencari teman-temannya yang telah ia temui sebelumnya," ujarnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 7 November 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| DPRD Kota Tangerang Usul Pembentukan Perwal Khusus Realisasi Program Prioritas 3G Sachrudin-Maryono |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 6 November 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Dilengkapi Teknologi Canggih, Ini Keunggulan 8 Armada Pemadam Kebakaran Baru BPBD Kota Tangerang |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 5 November 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Eks-Bacaleg-Kota-Tangerang-Sri-Antika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.