Pilkada Kota Tangerang

Pantarlih Diduga Gunakan Joki saat Jalankan Coklit, Bawaslu Surati KPU Kota Tangerang 

Bawaslu) Kota Tangerang temukan petugas Pantarlih KPU Kota Tangerang, yang diduga menggunakan joki dalam melakukan pencocokan dan peneletian (coklit).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang temukan petugas Pantarlih KPU Kota Tangerang, yang diduga menggunakan joki dalam melakukan pencocokan dan peneletian (coklit).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, penggunaan joki dalam coklit, dilakukan petugas Pantarlih di salah satu kecamatan.

"Kita menemukan ada joki yang melakukan coklit. Petugas pantarlih itu melimpahkan tugasnya memakai joki. Satu petugas yang kita temukan di salah satu kecamatan di Kota Tangerang," kata dia kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

Komarullah menuturkan, temuan terkait joki itu telah terjadi sepekan yang lalu.

Baca juga: Temuan Bawaslu Tangsel Terkait Dugaan Kelalaian Proses Coklit Data Pemilih 

Hal itu menurutnya bisa berakibat terhadap pemilih yang bisa saja tidak dilakukan coklit.

"Tapi setidaknya mereka sampai 24 Juli nanti, sudah harus selesai melakukan coklit. Artinya enggak boleh (pakai joki), itu harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan (pantarlih)," paparnya.

Tak hanya temuan joki, Komarrulloh mengatakan pihaknya juga menemukan adanya kekurangan stiker coklit yang dibawa Pantarlih di tiap kecamatan Kota Tangerang.

"Kita menemukan hampir semuanya (tiap kecamatan) kurang stiker. Kalau misalkan stiker belum ada, harusnya jangan turun sampai itu ada. Kalau turun sama saja bohong, ngapain," ujar Komarrulloh.

"Dan kita juga menemukan petugas pantarlih tidak memberi stiker ke kepada kepala keluarga, dan hanya dititipkan ke anaknya. Jadi stiker yang kita temukan itu tidak di tanda tangani orang tuanya," tambahnya.

Baca juga: Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Proses Coklit Warga Tangsel Sudah Mencapai 78 persen

Atas dua temuan itu, Komarrulloh mengaku Bawaslu Kota Tangerang telah menyurati KPU untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Untuk dua temuan itu, kita telah bersurat ke KPU Kota Tangerang, bahkan telah dua kali kita surati. Kita minta agar diperbaiki," katanya. (m41)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved