Jamaah Islamiyah Bubar
Bubarnya Jamaah Islamiyah, Ustaz Abu Mahmudah: Berangkat dari Kejujuran
Ustaz Abu Mahmudah menjawab keraguan publik terkait bubarnya Jamaah Islamiyah yang dianggap terkesan mendadak.
Aktivitas NII/TII di Jawa Barat menggeliat lagi ditandai aksi-aksi berdarah komando jihad, kelompok Warman, kelompok Imran, dan lain-lain.
12 Maret 1977
Abdullah Sungkar ditahan Laksusda Jawa Tengah, karena mengkampanyekan golput dan dituduh bagian dari NII yang dulu diproklamasikan Kartosoewirjo.
10 November 1978
Abdullah Sungkar kembali mendekam di tahanan Laksusda Jawa Tengah atas tuduhan melawan dasar negara dan pemerintahan yang sah. Ia dibebaskan 1982, setahun kemudian ditangkap lagi.
1985
Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir divonis bersalah, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Keduanya kemudian lari ke Malaysia. Mereka membangun jaringan dengan kelompok mujahidin Afghanistan.
1993
Abdullah Sungkar mendirikan Jamaah Islamiyah dan berlepas dari NII Ajengan Masduki
1999
Abdullah Sungkar pulang ke Indonesia dan tak lama kemudian meninggal di Bogor, Jawa Barat
2000
Awal dari rentetan aksi pengeboman di Indonesia yang pelakunya kader-kader dan anggota Jamaah Islamiyah.
Penangkapan dan penindakan keras ditujukan ke banyak kader dan anggota JI
Abu Bakar Baasyir diangkat jadi Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
2006
Pengadilan memvonis Ustad Zarkasyi dan Abu Dujana, dua pentolan Jamaah Islamiyah, serta menyatakan JI sebagai “korporasi terlarang”
30 Juni 2024
Jamaah Islamiyah (JI) dinyatakan bubar atau membubarkan diri lewat Deklarasi Sentul yang dibacakan Ustad Abu Rusydan alias Thoriqudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.