Sabtu, 18 April 2026

Tampang Bonge Spesialis Jual Helm Curian Secara COD Seharga Rp50 Ribu di Tangerang Selatan

Bonge menjual helm curiannya seharga Rp50.000 dan dijual dengan cara bertemu langsung dengan pembeli.

Polsek Pondok Aren
Pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.  

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Angga Darmawan alias Bonge (40) pencuri helm di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan telah diamankan polisi.

Setelah diamankan pihak kepolisian, Bonge mengatakan jika hasil curiannya telah ia jual kembali kepada orang lain.

Bonge menjual helm curiannya seharga Rp50.000 dan dijual dengan cara bertemu langsung dengan pembeli. Ia melakukan transaksi secara langsung atau Cash on Delivery (COD).

"Helm hasil curian langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Selasa (30/7/2024).

Adapun, Bonge telah menjalani aksinya sebanyak 18 kali.

"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," kata Bambang.

Baca juga: Bonge Diamankan Polisi Karena Mencuri Helm di Toko Sayuran Pondok Aren Tangerang Selatan

Bambang menjelaskan jika Bonge kedapatan mencuri helm saat melakukan aksinya yang terakhir.

Bonge tertangkap kamera pengawas di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7/2024).

Saat itu, Bonge ingin mengambil helm  Cargloss yang mana pemiliknya sedang berada di dalam toko.

"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum," kata Bambang

Karena itulah, pihak kepolisian langsung menyelidikinya keberadaan pelaku setelah melihat rekaman kamera CCTV.

"Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren," kata Bambang.

Menurut pengakuannya, Bonge sering melakukan aksinya di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.

"⁠Pelaku mengakui dan menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug," pungkasnya.

Saat ini Bonge diamankan di Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (m30) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved