Berita Artis

Tak Minta Harta dan Hak Asuh Anak, Apa Alasan Nisya Ahmad Ceraikan Andika Rosadi?

Wanita yang akrab dipanggil Nisya Ahmad ini ternyata sudah lama menyimpan 'bara' di dalam rumah tangganya.

Editor: Joseph Wesly
Instagram@nissyaa
Nisya Ahmad bersama suami dan anak. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Annisa Saadiyah Ifat resmi menggugat cerai suaminya, Adika Rosadi.

Wanita yang akrab dipanggil Nisya Ahmad ini ternyata sudah lama menyimpan 'bara' di dalam rumah tangganya.

Kedua pasangan ternyata kerap bertengkar bahkan pernah akan bercerai.

Beruntung keduanya mendapatkan 'hadiah' berupa kehamilan Nisya sehingga pertengkaran mereda.

Namun sepertinya, rumah tangga keduanya masih terus diwarnai pertengkaran sehingga Nisya akhirnya melayangkan gugatan cerai meski Andika Rosadi tidak menginginkan perpisahan.

Nisya Ahmad resmi menggungat cerai suami yang sudah memberinya tiga anak sejak Mei 2024 lalu.

Bahkan proses cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sidang perdana perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah pernah digelar.

Kabar miring soal rumah tangga adik Raffi Ahmad ini nyaris tak terendus media.

Berikut tiga hal terkait perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi:

1. Penjelasan PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah. Taslimah mengatakan, Nisya menggugat cerai Andika pada 10 Mei 2024 lalu.

“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 10 Mei 2024,” ujar Taslimah kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Bahkan, sidang cerai perdana itu berjalan sebelum Nisya Ahmad bersama keluarga Raffi Ahmad pergi haji pada 8 Juni 2024.

Baca juga: Sudah Menikah 15 Tahun, Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi

Taslimah mengatakan, dalam gugatan cerai itu, Nisya hanya minta gugatan cerainya dikabulkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved