Bocah Tiup Peluit Tanda Keberangkatan Kereta Api di Stasiun Jatinegara
Bocah yang merupakan pecinta kereta api tersebut meniup peluit dengan Semboyan 41.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Seorang bocah bikin heboh media sosial setelah melakukan hal terlarang di Stasiun Jatinegara.
Bocah yang merupakan pecinta kereta api tersebut meniup peluit dengan Semboyan 41.
Semboyan 41 adalah Bunyi peluit tersebut menandakan perintah untuk memberangkatkan kereta kepada masinis.
Aksi terebut sontak viral di media sosia Media. Video aksi itu viral setelah diunggah akun X @RF_Sa*** pada Senin (13/8/2024) pukul 13.20 WIB.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok anak sedang menunggu kereta untuk difoto.
Namun, ada satu anggota kelompok tersebut yang tiba-tiba meniupkan peluit keberangkatan.
Hingga Rabu (14/8/2024), unggahan tersebut ditonton lebih dari 454.100 kali, disukai lebih dari 1.000 orang, dan dibagikan sebanyak 481 kali.
“Seorang Railfans dengan iseng memberikan S41 (rambu konfirmasi akan diberangkatkan berupa lengkingan peluit) di Stasiun Jatinegara,” tulis pengunggah.
Kronologi kejadian Vice President (VP) Corporate Secretary KAI, Anne Purba mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024) di Stasiun Jatinegara.
Awalnya, ada beberapa anak yang dengan sengaja menunggu kedatangan kereta di peron tersebut.
“Salah satu anak berinisial A memiliki peluit yang bunyinya menyerupai peluit kondektur yang menyerupai Semboyan 41,” ungkap Anne kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2024).
Semboyan 41 adalah tanda yang diberikan oleh seorang petugas/kondektur berpakaian lengkap yang meniup peluit setelah mendapat izin dari PPKA dengan semboyan 40, atau papan bundar berwarna hijau.
Bunyi peluit tersebut menandakan perintah untuk memberangkatkan kereta kepada masinis.
Pada saat itu, menurut Anne, si anak remaja A ditemani beberapa anak lain, di antaranya MF dan MI.
KAI peringatkan bahayanya Lebih lanjut, pihaknya sangat menyayangkan atas perbuatan anak tersebut (A) yang membunyikan Semboyan 41 tanpa hak.
Perbuatan tersebut sangat membahayakan keamanan dan keselamatan bagi kereta api dan semua orang yang ada di dalamnya.
Hal itu bisa memicu miskomunikasi dan tentunya mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bertindak sesuatu tanpa hak tentunya melanggar aturan, apalagi dapat berakibat fatal terhadap keamanan dan keselamatan perjalanan KA,” tegas Anne.
"Namun demikian, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pengamanan dan regulasi perjalanan kereta api sangatlah berlapis,” katanya.
Anne menuturkan, masih ada ketentuan-ketentuan lainnya untuk syarat KA diperbolehkan berangkat.
“Kami sudah mencari tahu tentang pelaku, dan kami sudah mengagendakan untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan kereta api di sekolah-sekolah mereka,” terangnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| 26 Kereta Api Jarak Jauh Tidak Berhenti di Stasiun Gambir Mulai Siang Ini |
|
|---|
| Penumpang Kereta Api Bisa Naik Turun dari Stasiun Jatinegara Saat Perayaan HUT TNI di Monas |
|
|---|
| Jakmania Temui Bapak-bapak yang Dikeroyok di Stasiun Jatinegara, Diky Soemarno: Jangan Terulang Lagi |
|
|---|
| Daftar Rekayasa Lalu Lintas Hingga 10 KA Berhenti di Stasiun Jatinegara Dampak Reuni Akbar 212 |
|
|---|
| Hanya Besok! 15 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir Dialihkan ke Stasiun Jatinegara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kereta-Api2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.