Pilkada 2024

Berikut Cara Lapor dan Cek NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Pilkada 2024

Baru-baru ini warga DKI Jakarta tengah dihebohkan dengan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara sepihak.

Editor: Joko Supriyanto
ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

TRIBUNTANGRERANG.COM  - Baru-baru ini warga DKI Jakarta tengah dihebohkan dengan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara sepihak.

Kasus pencatutan NIK secara sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

Bahkan nama dua anak Anies Baswedan turut dicatut, hal ini disampaikan melalui akun X @aniesbaswedan pada Jumat (16/8/2024).

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies Baswedan.

Menyikapi kasus ini, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk mengecek status NIK pada dukungan calon.

Hal tersebut untuk mengetahui apakah data NIK dipakai atau dicatut sepihak untuk mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.

Dan apabila mendapati data NIK dicatut sepihak, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke Bawaslu.

Bagaimana cara mengetahui NIK kita dipakai dukungan calon Pilkada 2024 atau Tidak?

  1. https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
  2. Masukkan 16 digit NIK yang ingin dicek
  3. Centang kolom "Saya bukan robot", lalu klik "Cari"
  4. Halaman akan menampilkan status NIK terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.

Jika merasa tidak mendukung calon tertentu, tetapi NIK terdaftar pada dukungan calon perseorangan, maka dapat melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota secara online maupun offline.

Untuk melaporkan dapat menyertakan salinan KTP dan tangkapan layar yang menunjukkan data dicatut. Atau bisa juga laporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu setempat.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved