Eks Wali Kota yang Jadi Buronan di Filipina Ditangkap di Kota Tangerang

Alice ditangkap setelah menjadi buronan Departemen Kehakiman Filipina (DOJ). Eks wali kota itu dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Chi

Editor: Joseph Wesly
(MEDIA SOSIAL via BBC INDONESIA)
Eks Wali Kota Bamban, Flipina, Alice Guo yang selama ini jadu buronan ditangkap di Kota Tangerang. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Alice Guo mantan Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, Filipina ditangkap di Kota Tangerang.

Alice ditangkap setelah menjadi buronan Departemen Kehakiman Filipina (DOJ).

Eks wali kota itu dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.

Meski membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat” namun Alice menghilang sejak Juli 2024.

Alice Guo juga dicari-cari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. 

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters. 

Menurut Departemen itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.

Kasus Alice Guo

Lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC), bulan lalu secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal.

Reuters melaporkan, Stephen David, pengacara Alice Guo, tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait penangkapan mantan wali kota Bamban itu di Indonesia.

Alice Guo sendiri menjadi mantan wali kota Bamban di Provinsi Tarlac karena dicopot.

Menurut Badan anti-kejahatan Filipina, ia telah melarikan diri dari Filipina pada Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus dengan menggunakan paspor Filipina.

Sementara itu, penyelidikan Senat Filipina telah dimulai pada Mei lalu, usai pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Wali Kota Alice Guo. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved