Berita Seleb

Nikita Mirzani Tak Main-main Ingin Jebloskan Vadel Badjideh ke Bui, Bakal Buat Laporan Kasus Lain

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani rupanya serius untuk memasukan Vadel Badjideh ke penjara, karena diduga sudah merusak putrinya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
YouTube Nikita Mirzani
Tangkap layar YouTube Nikita Mirzani. Nikita Mirzani mengatakan, dia merenovasi kamar mandi rumah tahanan karena kondisinya jorok dan tidak nyaman. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani rupanya serius untuk memasukan Vadel Badjideh ke penjara, karena diduga sudah merusak putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Setelah memasukkan bukti mengenai pelanggaran UU Kesehatan hingga Perlindungan Anak, Nikita Mirzani pun akan membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan Vadel Badjideh 

Dugaan Kejahatan yang diduga dilakukan Vadel sudah diunggah oleh Nikita Mirzani di media sosial, tapi ia masih merahasiakan apa kasusnya.

Namun, kasus yang akan dipermasalahkan lagi oleh wanita yang akrab disapa Niki itu, seputar video dugaan tindak pidana asusila  yang diperjual belikan di salah satu aplikasi pesan, yang diduga dilakukan oleh Vadel.

"Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan laporan terpisah gitu," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Nikita Mirzani Pastikan Dampingi Lolly Jika Terima Panggilan Pemeriksan Polres Metro Jakarta Selatan

Namun, Niki tak mau membocorkan, apakah konten video asusila yang dibuat Vadel didalamnya  diduga melibatkan Lolly.

"Nanti tunggu aja. Ada laporan sendiri lagi," ucap Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dua laporan polisi yang akan dimasukkan oleh Niki, ke kantor polisi.

"Masih ada dua laporan lagi. Terlapornya masih sama (Vadel Badjideh). Ini genderang perang sudah ditabu sama Nikita. Ikuti saja. Ini tidak main main, pasal ini kita lapis-lapis untuk melindungi seorang anak yang berumur 16 tahun," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan bahwa laporan Niki itu, Vadel Badjideh akan dijerat dengan pasal berlapis 

"Yang jelas satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi terkait UU ITE tapi kami belum laporkan," ujar Fahmi Bachmid. (ARI).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved