Berita Seleb

Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Lolly Langsung Dibawa ke RS untuk Visum, Cari Bukti soal Aborsi?

Setelah dijemput paksa, Lolly dibawa oleh Nikita Mirzani ke rumah sakit untuk melakukan visum, guna mencari bukti atas kasus yang sudah dilaporkan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Momen penjemputan Lolly, Nikita Mirzani 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara perihal langkah bintang film dan presenter Nikita Mirzani, yang melakukan penjemputan paksa kepada putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Diketahui, Nikita Mirzani menjemput paksa putrinya, Laura Meizani alias Lolly dari di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) pagi.

Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kepada Nikita Mirzani, saat menjemput paksa anaknya.

"Tak ada unsur apapun, karena penjemputan LM (Laura Meizani) adalah hak ibunya. Kami hanya mendampingi," kata Nurma Dewi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis siang.

Nurma menyebut setelah dijemput paksa, Lolly dibawa oleh Nikita Mirzani ke rumah sakit untuk melakukan visum, guna mencari bukti atas kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Mata Nikita Mirzani Sembab Saat Jemput Putrinya, Lolly: Wartawan Tolong 

Apakah bukti itu mengenai kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh Lolly dan Vadel? Nurma pun membenarkannya.

"Dibawa ke rumah sakit buat visum. Tujuannya mencari bukti atas kasus yang terjadi, khususnya soal laporan dugaan pelanggaran UU Kesehatan (termasuk  Aborsi), Perlindungan Anak, dan pidana," ucapnya.

Setelah melakukan visum, Nurma menyebut Nikita Mirzani akan membawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Habis visum nanti langsung dibawa ke polres untuk diperiksa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Nurma Dewi. (ARI).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved