Syarat dan Cara Dapatkan PIN Ibu Hamil untuk Naik KRL, Batas Pengembalian 1 Bulan
Berikut ini cara untuk mendapatkan PIN bagi Commuter Line khususnya penumpang wanita terutama yang sedang hamil.
Tayang:
Editor:
Joko Supriyanto
PT KAI
PIN Ibu hamil ini merupakan salah satu program layanan yang diberikan oleh PT KAI kepada para penumpang khusus yaitu salah satunya ibu hamil.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Berikut ini cara untuk mendapatkan PIN bagi Commuter Line khususnya penumpang wanita terutama yang sedang hamil.
PIN Ibu hamil ini merupakan salah satu program layanan yang diberikan oleh PT KAI kepada para penumpang khusus yaitu salah satunya ibu hamil.
Pin ini akan menjadi tanda supaya wanita hamil tersebut mendapatkan layanan prioritas. Layanan penumpang yang didapatkan ibu hamil salah satunya berupa tempat duduk prioritas dalam gerbong KRL.
"Layanan ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil," tegasnya, Jumat (27/9/2024).
Joni menerangkan, untuk mendapatkan PIN ibu hamil maka penumpangkhusus wilayah Jabodetabek harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k
Sedangkan, kata Joni, tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna atau penumpang di wilayah Yogyakarta dan Solo, Jawa Tengah.
Ia menerangkan, saat pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.
"Ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Lebih Penting Benahi Fasilitas Transportasi Dibanding Subsidi KRL Pakai NIK
Joni melanjutkan, petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan.
Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan.
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," tuturnya.
KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya khususnya ibu hamil.
Joni juga juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun. Dengan terus meningkatnya rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek di hari kerja pada tahun 2024 ini.
Ia mengaku, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tercatat pada awal tahun 2024 rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek pada hari kerja sebanyak 916.258 orang per harinya.
Sedangkan pada Agustus 2024 ini, KAI Commuter mencatat rata-rata volume pengguna pada hari kerja sebanyak 976.117 orang per harinya. Dari data tersebut tercatat pertumbuhan volume pengguna sepanjang 2024 yaitu sebesar 7 persen atau pertambahan pengguna sebanyak hampir 60 ribu orang.
"Ke depannya kami akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama layanan PIN Ibu Hamil ini. Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan PIN Ibu Hamil yang melebihi batas HPL dan pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini," tutur Joni. (m26)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Listrik Aliran Atas Padam, Operasional KRL Duri-Tangerang Terganggu Sementara |
|
|---|
| Usut Pencurian Kabel Sensor Kereta di Jalur Daru–Parung Panjang, Polisi Periksa Saksi dari PT KAI |
|
|---|
| Gangguan KRL Serpong Bikin Stasiun Sudimara Padat, Polsek Ciputat Timur Lakukan Pengamanan |
|
|---|
| Gangguan Pintu Otomatis Sempat Bikin KRL Green Line Delay Panjang |
|
|---|
| Pemkab Tangerang Soroti 11 Perlintasan KRL Tanpa Palang, Dinilai Rawan Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PIN-Ibu-hamil.jpg)