Oknum Guru Ngaji di Ciputat Tangsel Diduga Telah Mencabuli Muridnya Selama Setahun

Oknum guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan bernama Mahendra (40) diduga melakukan aksi pencabulannya selama satu tahun.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Ketua RW 04 Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, Rachman 

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). 

"Pihak korban sudah membuat LP Minggu (29/9/2024). Kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Alvino.

Guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan itu merupakan seorang marbot Masjid Jamie Al Huda di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved