Daniel Sihombing Bunuh Resti Widia Gadis Asal Serang di Jambi karena Tergiur Harta Korban

Korban yang dibunuh bernama Resti Widia, gadis asal Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/ KURNIA SANDI )
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi (Depan) dan di Belakang Daniel (24) Tersangka Pembunuhan, bertempat di Polresta Jambi, Jum'at (4/10/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAMBI- Polresta Jambi akhirnya berhasil menangkap Daniel Sihombing (24) pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di dalam lemari di Kota Jambi, pada hari Rabu (29/9/2024)

Korban yang dibunuh bernama Resti Widia, gadis asal Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Banten.

Resti ditemukan tewas di dalam lemari dengan kondisi tangan terikat ke belakang dan tubuhnya ditutupi kain.

Penemuan mayat resti berawal dari teman kos korban yang tidak melihat korban seharian dan pintu kamar yang tertutup dari luar.

Kepada polisi, Daniel ternyata tega membunuh gadis karena tergiur harta benda milik korban.

Pengakuan itu diungkapkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi setelah polisi menangkap Daniel Sihombing (24)  di daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB. 

Peristiwa ini berawal dari tersangka Daniel mendatangi kos korban Resti untuk menggunakan jasa korban yang berprofesi sebagai freelance.

Tersangka dan korban merupakan teman kencan. Mereka masuk ke dalam kos korban kemudian melakukan hubungan badan.

Baca juga: Pembunuh Resti Widia Gadis Asal Serang yang Tewas dalam Lemari di Jambi Disebut Sudah Tertangkap

Setelah melakukan hubungan badan, Daniel melihat barang-barang berharga milik korban dan tergiur untuk mengambil barang-barang tersebut dengan cara membunuh korban. 

"Tersangka cukup sadis melakukan penganiayaan, korban dicekik, tangan diikat, dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," ungkap Kapolresta Jambi, saat berada di Polresta Jambi, Jum'at (4/9/2024).

Resti Widia merupakan gadis asal Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Banten
Resti Widia merupakan gadis asal Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Banten (Kolase Tribun Tangerang/istimewa)

Dari hasil pemeriksaan korban Resti meninggal dunia diakibatkan adanya patah leher dan benturan di kepala korban. 

Setelah membunuh korban, Daniel langsung mengambil barang berharga korban seperti perhiasan, tabungan, dan ponsel, kemudian membawanya kabur.

Daniel berusaha melarikan diri ke wilayah Musi Banyuasin Sumatera Selatan, tempatnya bekerja.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone, dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin dan aksesoris lainnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved