Berita Bekasi

Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Santriwati di Kabupaten Bekasi Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya

Seorang tahanan kasus pencabulan bernama Sudin (52) tewas di setelah mejalani penahanan di Polres Metro Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang tahanan kasus pencabulan bernama Sudin (52) tewas di setelah mejalani penahanan di Polres Metro Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi membenarkan perihal tewasnya tahanan pencabulan santriwati di pondok pesantren Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi itu.

Hanya terkait kematian Sudin, AKP Akhmadi menyebut jika tersangka mengalami sesak nafas saat menjalani penahanan di Polres Metro Bekasi.

"Ya awalnya S sesak nafas, sesak nafas dia lalu dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati," kata Akhmadi ketika dihubungi pada Rabu (9/10/2024).

Akhmadi menerangkan, ketika dalam tahanan mendapatkan kabar ada yang sesak nafas. Kemudian, jajaran Reskrim bertindak dengan membawanya ke rumah sakit.

Akan tetapi setelah tiba di rumah sakit nyawa Sudin sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

"Dari Reskrim langsung bertindak ya membawa ke rumah sakit dalam perjalanan sampai di rumah sakit dari pihak rumah sakit menyatakan sudah meninggal dunia," kata Akhmadi.

Baca juga: Kronologi Tahanan Polres Polewali Mandar Sulbar Tewas Dihadapan Ibu Korban, 10 Polisi Diperiksa

Saat ini, kata Akhmadi, pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa menerima kondisi korban yang telah dinyatakan meninggal dunia dan melakukan proses penjemputan dari rumah sakit Kramatjati, Jakarta Timur untuk dimakamkan di kediaman.

"Dan keluarganya sudah menerima dan membuat pernyataan bahwa mereka menerima kondisi tersebut, sudah diambil jenazahnya sama keluarga," ujar dia.

Terkait penyebab sesak nafas, Akhmadi menyampaikan keterangan lebih rinci, pihak rumah sakit Polri Kramatjati yang mengetahui secara detail keterangannya.

"Kalau itu (hasil pemeriksaan-red) belum tahu, nanti dari pihak RS Polri itu," tandas Akhmadi.

Baca juga: Alasan Tahanan Titipan Polsek Karawaci Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang: Rindu Keluarga

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

"Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.

"Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda," beber dia. (MAZ)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved