Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Janji Segera Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Hutang Saya Itu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat menemui awak media usai pisah sambut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).   

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun kasus Firli Bahuri itu yakni kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut pada November 2023.

"Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kami selesaikan, hutang saya itu," ujar Karyoto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Menurut dia, penanganan kasus itu menjadi hutangnya yang bakal diselesaikan saat pihaknya tengah menangani kasus lain yang melibatkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait Statusnya Sebagai Tersangka

Diketahui, Alexander Marwata sejatinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat hari ini pukul 09.00 WIB.

Kendati demikian, Alexander Marwata meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada perjalanan dinas.

Atas hal itu, pemeriksaan Alexander Marwata baru akan dilakukan pada Selasa (15/10/2024) pekan depan.

“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kami berikan kesempatan," ucap Karyoto. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved