Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
Daftar Nama Korban Ledakan Speedboat Hingga Tewaskan Cagub Benny Laos di Pelabuhan Bobong
Berikut ini daftar nama para korban speedboat meledak yang menewaskan Cagub Maluku Utara (Malut) Benny Laos.
TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini daftar nama para korban speedboat meledak yang menewaskan Cagub Maluku Utara (Malut) Benny Laos.
Speedboat bernama Bella 72 meledak dan terbakar di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) siang.
Info terakhir, setidaknya ada 22 korban kecelakaan atas insiden itu, 6 orang diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menceritakan, speedboat bernama Bella 72 rencananya bertolak ke Desa Lossen, Taliabu Timur Selatan, Malut, untuk agenda kampanye.
Namun sebelum melakukan perjalanan, Speedboat yang dinaiki oleh calon gubernur Maluku Utara Anomor urut 4, Benny Laos itu sedang melakukan pengisian BBM.
Speedboat itu pun meledak dan terbakar, beberapa orang yang berada di dalam kapal itu pun turut menjadi korban.
Berikut daftar korban kecelakaan speedboat Cagub Maluku Utara;
Korban Meninggal
1. Benny Laos
2. Mubin A. Wahid
3. Bripka Hamdani Buamonabot
4. Ester Tantri
5. Nasrun
6. Mahsudin Ode Muisi
Korban Luka-luka dalam perawatan
1. Sherly Tjoanda
2. Hendrata Theis
3. Sance finoa
4. Nursan kurung
5. Muh. Iqbal
6. Ignatius Aditya Pramana
7. Haidar Azzam
8. Tora
9. Klaudia Vega Adarta
10. Meriana Meskopa
11. Susianto
12. Irsan
13. Faisal
14. Irfan B Daeng
15. Rachmat sudarsono
16. Pangeran Amir
Polda Maluku Utara menerjunkan 5 personel dari Inafis untuk membackup Polres Pulau Taliabu, dalam melaksanakan identifikasi korban.
Pilkada Malut Jalan Terus
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan calon Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe tetap akan mengikuti rangkaian tahapan Pilkada Malut 2024 meski pasangan yakni Benny Laos (52) meninggal.
Benny Laos dan Sarbin Sehe adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 4 di Pilkada Gubernur Maluku Utara.
Anggota KPU Idham Holik menegaskan hal itu di Jakarta, Sabtu (12/10/2024) malam.
Menurutnya, dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur mekanisme menanggulangi kejadian calon kepala daerah meninggal.
Disebutkan bahwa dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan parpol dapat mengusulkan pasangan calon.
"Atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara," urai Idham Holik menyebutkan bunyi Pasal 54 ayat (1) UU Pilkada.
Benny Laos meninggal dalam insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi saat berlabuh di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Malut. Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 14.05 WIT.
Benny Laos dan Sarbin Seher adalah paslon yang diusung koalisi 7 parpol yakni: PPP, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Benny Laos Wariskan Rp 709 Miliar dan 214 Bidang Tanah untuk Sherly Tjoadra, Kini Jadi Cagub Malut |
![]() |
---|
Penampakan Bella 72, Speedboat Hadiah Pernikahan Benny Laos untuk Sherly Tjoanda yang Berujung Maut |
![]() |
---|
Polda Malut Telusuri Penyebab Ledakan Speedboat yang Ditumpangi Benny Laos, 9 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
PKB Desak Polisi Usut Kasus Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Cagub Benny Laos di Pelabuhan Bobong |
![]() |
---|
Benny Laos, Cagub Maluku Utara yang Tewas Kecelakaan Speedboat Dimakamkan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.