Berita Jakarta

Tempat Hiburan Malam di Jakbar Terancam Sanksi Usai Izinkan Masuk Anak Dibawah Umur Berujung Tewas

Disparekraf DKI Jakarta bakal memanggil pihak penyelanggara tempat hiburan malam The Escape Hawaii di Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Shutterstock
Ilustrasi garis polisi. 

"Jadi tugas sekuriti ditambah, terus diperkatat dengan cara periksa KTP nya lah yang masuk kan. Penampilannya kan bisa aja besar (perawakannya), ternyata masih 17 tahun 18 tahun," imbuhnya.

Selain itu, Sanyoto meminta agar pelaku usaha malam memerhatikan jam operasionalnya.

"Patuhi jam operasional, kalau tutup pukul 03.00 WIB, ya pukul 03.00 WIB, jangan lebih," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial IA (18), tewas usai minum minuman keras di salah satu tempat hiburan malam, Jalan Perjalanan, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/10/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, peristiwa itu berbula saat saksi berinisial SO dan korban pergi ke tempat hiburan di Jalan Kebon Jeruk 19, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

"Sesampainya di tempat hiburan, saksi 2 dan korban meminun minuman keras," kata Kombes Ary dalam keterangannya, Jumat.

Kala itu, lanjut Ary, korban diberi minuman oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

10 menit kemudian, korban mulai gelisah dan mabuk sehingga tidak terkontrol.

"Selanjutnya saksi 2 menghubungi lewat WhatsApp saksi lain berinisial SM, agar datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk menjaga korban yang sudah tidak terkontrol," ujar Ary.

Setelah SM tiba, IA sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya.

Walhasil, ia langsung dibawa ke Klinik Medika oleh SO dan SM.

Namun lantaran klinik tersebut menyatakan tak sanggup, korban akhirnya dilarikan ke RS Husada untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun di dalam perjalanan menuju RS Husada, korban sudah meninggal," pungkasnya. (m40)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved