Minggu, 26 April 2026

Berita Jakarta

Tekan Emisi Karbon, Sudin Nakertransgi Dorong Pengelola Gedung di Jakpus Manfaatkan PLTS

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan memanfaatkan PLTS sangat penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai top 20 global city.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat mendorong pengelola gedung untuk dapat memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat mendorong pengelola gedung untuk dapat memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan memanfaatkan PLTS sangat penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai top 20 global city.

"Salah satu aspek yang dinilai global city ialah keberlanjutan dan mampu beradaptasi dengan perubahan iklim. Karena itu pemanfaatan PLTS ini sesuatu yang dibutuhkan," katanya, Senin (21/10).

Selain itu, pemanfaatan PLTS sebagai konversi energi bila dimanfaatkan secara baik memilik berdampak signifikan terhadap pengurangan emisi karbon. 

Dijelaskan Dhany, hal itu lantaran akan meminimalisir penggunaan listrik konvensional yang disediakan  oleh PLN memanfaatkan pembangkit listrik berbasis energi fosil.

Menurut Dhany, Jakarta Pusat merupakan kawasan yang banyak terdapat gedung tinggi dan ideal dijadikan sebagai lokasi pilot project pemanfaatan PLTS atap gedung.

Baca juga: Agar Belajar Transisi Energi, Ganjar Pranowo Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus

Kemudian, beberapa sekolah di Jakarta Pusat menurutnya juga telah memanfaatkan PLTS sebagai sumber energi listrik mereka.

"Kebijakan perizinan nantinya kita akan mendorong setiap gedung memiliki PLTS. Sejumlah UKPD juga telah kita sosialisasikan penerapan PLTS," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Pusat, Noviar Dinariyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan sejumlah regulasi Seperi UU No 30 tahun 2007 tentang energi, UU No 30 tahun 2009 tentang energi kelistrikan, Permen No 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional dan Permen No 33 tahun 2023 tentang konservasi energi.

"Kami berharap sosialisasi ini bisa memberikan gambaran yang utuh tentang pemanfaatan PLTS ke para pengelola gedung," ujarnya.

Dijelaskan Noviar, sebanyak 200 peserta sosialisasi ini terdiri dari unsur pengelola gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan apartemen. Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan materi terkait teknis pemasangan dan pemeliharaan PLTS.

Diharapkannya, sosialisasi akan menggugah para pengelola untuk beralih memanfaatkan PLTS atap gedung dan melakukan konservasi energi untuk mengurasi emisi karbon.

Sebab, dari setiap kilowat listrik yang dihasilkan melalui energi fosil akan menghasilkan emisi hingga 7 kilogram Co2.

"Kami berharap pemanfaatan PLTS atap gedung yang massif nantinya bisa mengefisiensikan energi," ucapnya.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved