Natalius Pigai Minta Rombak Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun, Ternyata Ini Alasannya

Menteri HAM Natalius Pigai mendapat sorotan publik setelah meminta agar anggaran Kementrian HAM dapat segera dilakukan perombakan.

|
Editor: Joko Supriyanto
komnasham.go.id
Natalius Pigai 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri HAM Natalius Pigai mendapat sorotan publik setelah meminta agar anggaran Kementrian HAM dapat segera dilakukan perombakan.

Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini hanya Rp 64 miliar, jumlah itu disebut Natalius Pigai sangat kecil.

Keinginan Natalius Pigai untuk merombak anggaran Kementerian HAM disampaikan saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Maka saya minta tim transisi rombak itu anggaran, rombak itu dari Rp 20 triliun ke Rp 64 miliar. Tidak bisa, tidak tercapai visi misi Presiden Prabowo Subianto," kata Natalius Pigai dikutip pada tayangan Kompas TV.

Pigai mengatakan, ada tiga tugas pemerintah terkait HAM berdasarkan konstitusi, yakni penyelamatan HAM melalui regulasi, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara. 

Ia mengatakan, ketiga tugas tersebut adalah bagian dari pembangunan HAM sehingga penyusunan program dan anggaran harus mengarah ke pembangunan HAM. 

"Misi strategi sampai dengan penyusunan anggaran itu harus diarahkan dalam konteks potret pembangunan HAM. Anggarannya tidak bisa kecil," ujarnya.

Natalius Pigai mengatakan, Kementerian HAM memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dari Komisi Nasional HAM. Ia menyebutkan, Kementerian HAM bertugas untuk membangun dan membuat kebijakan terkait HAM, berbeda dengan Komnas HAM yang bertugas mengawasi HAM di Indonesia.

 "Kementerian HAM adalah Kementerian yang melaksanakan pembangunan hak asasi manusia. Ya, ini agak berbeda, lain dengan Komnas HAM, Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM," kata Pigai.

Untuk diketahui, Kementerian HAM adalah kementerian baru yang dibentuk pada Kabinet Merah Putih. Kementerian ini merupakah salah satu pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Kementerian HAM, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved