Kasus Pencabulan
Yandi Supriyadi, Buron Pencabulan Anak di Panti Asuhan di Kota Tangerang Belum Juga Tertangkap
Enggak ada kontak sama sekali. Enggak ada hubungan keluarga ke siapa-siapa juga
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Salah satu tersangka kasus pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Yandi Supriyadi (29) masih belum tertangkap hingga kini.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran.
"Masih kami lidik (selidiki) dan kejar terus," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
David mengatakan, pihaknya belum menemukan informasi keberadaan Yandi lantaran tak ada satu pun keluarga atau kerabat tersangka yang bisa dihubungi.
"Enggak ada kontak sama sekali. Enggak ada hubungan keluarga ke siapa-siapa juga," ujarnya.
Guna mempercepat proses pencarian, David menuturkan telah menyebar poster wajah tersangka, agar masyarakat bisa segera melapor jika melapor jika melihat Yandi.
"(Poster) sudah kami sebar juga tapi hingga saat ini masih belum ada info yang masuk," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi juga mengungkap jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan satu pemilik yayasan dan dua pengasuh, bernama Sudirman (49), Yusuf (30), dan Yandi (29), di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Diketahui, polisi telah menangkap serta menetapkan Sudirman dan Yusuf sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, terdapat 7 korban dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Dengan rincian, 4 orang anak-anak dan 3 lainnya merupakan orang dewasa. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.
"7 orang tersebut itu terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa," kata Zain saat konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Zain menjelaskan, tiga korban dewasa telah menjadi korban pelecehan seksual sejak kecil, saat masih berada di yayasan tersebut.
"M usia 30 tahun J usia 19 tahun kemudian 3 RK umur 20 tahun," paparnya.
Sekolah Rakyat Belum Dimulai, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Orang Tua Bersabar: Butuh Proses |
![]() |
---|
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, Empat WNA Diamankan Imigrasi Kelas I TPI Tangerang |
![]() |
---|
Daftar 5 Pasal yang Digunakan TNI AD Jerat ke-20 Personel TNI yang Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
![]() |
---|
2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.