Berita Viral
Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumahnya, Diduga Hasil Makelar Kasus
Hasilnya sungguh mengejutkan dan di luar dugaan. Penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar
|
Editor:
Joseph Wesly
(badilum.mahkamahagung.go.id)
Zarof Ricar saat dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Ruang Kusuma Atmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Selasa (22/8/2017).
Ketiganya dijerat Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain tiga orang hakim, Kejagung juga menetapkan Lisa Rahmat selaku Pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka pemberi suap.
Saat ini, ia ditahan di Rutan Salemba.
Atas perbuatannya, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Ibu Gendong Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online saat Hujan Deras |
![]() |
---|
Murugan Temple Jakarta Ditutup Sementara Usai Viral, Ibadah Tetap Berjalan Normal |
![]() |
---|
Fakta Sebenarnya di Balik Video Motovlog Viral di Stadion Pakansari, Ternyata Hanya Konten |
![]() |
---|
Klarifikasi Dirlantas Polda Metro Jaya Soal Video Viral Polantas Minta SIM Jakarta ke Pengendara |
![]() |
---|
Insiden Suara Wanita Mendesah di Speaker GBK Viral, Manajemen Akui Kelalaian Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.