Kabar Artis

Gunawan Sadbor Ditangkap, 4 Artis Cantik Ini Pernah Juga Diperiksa Polisi Soal Judi Online

Gunawan Sadbor ditangkap setelajh dianggap mempromosikan judi online. Namun penangkapan terhadap Gunawan dianggap diskriminasi.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Wulan Guritno. 

Dalam pemeriksaan pertama, Wulan diperiksa sekitar enam jam.

Usai diperiksa, Wulan mengaku senang karena bisa memberi klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

“Jadi aku hari ini senang banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi,” kata Wulan saat ditemui usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, 14 September 2023.

Sedangkan pada pemeriksaan kedua pada 19 September 2023, Wulan diperiksa selama sekitar lima jam.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan ditanyakan 42 pertanyaan.

Namun, dia belum mau membeberkan hasil dan materi pemeriksaan itu.

"Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ucap Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

2. Yuki Kato

Selain Wulan, aktris Yuki Kato juga telah diperiksa terkait kasus dugaan promosi judi online.

Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung pada Sabtu (23/9/2023). Dalam pemeriksaan itu, Yuki dicecar sekitar 23 pertanyaan.

"Klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Adi Vivid saat dihubungi awak media.

Terkait hasil pemeriksaan Yuki, polisi masih belum mengungkapnnya kepada publik.

Menurut Vivid, penyidik memanggil pemain serial Pretty Little Liars tersebut untuk pemeriksaan pada Kamis (21/9/2023).

Namun, Yuki menyatakan berhalangan hadir sehingga proses pemeriksaan diubah ke hari Sabtu.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," kata Vivid.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved