Penyebab KPU Batalkan Pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya

Calon Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati (AFU) disebut melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

Editor: Joseph Wesly
Tangkapan layar Youtube
Paslon Nomor Urut 1 Abdul Faris Umlati- Petrus Kasihiw (ARUS) dalam Debat Publik Pertama Pilkada Papua Barat Daya 2024, Rabu (16/10/2024) 

Keempat, akselerasi dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya untuk menghubungkan wilayah-wilayah terisolasi dan mempercepat akses antarpulau.

Kelima, menjamin keamanan dan keadilan dalam investasi, memastikan bahwa setiap agenda pembangunan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Terakhir, melestarikan budaya Papua dan nusantara sebagai upaya menjaga kemajemukan dan keharmonisan dalam pembangunan daerah," ujar AFU.

Selanjutnya, Calon Wakil Gubenur Petrus Kasihiw menambahkan mengenai program yang telah disiapkan serta mengedepankan program "mahkota" yang menjadi prioritas, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan

Menurutnya, Paslon ARUS memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

"Kami akan menyiapkan kartu sehat, peningkatan layanan kesehatan, serta pengadaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memada," ujar Petrus Kasihiw.

Disclaimer: Hingga berita ini terbit TribunSorong.com masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak KPU Papua Barat Daya. Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved