Berita Seleb

Dihina Mirip Kura Kura Ninja Oleh Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Merasa Sakit Hati

Rahmat kuasa hukum Razman Arif Nasution menyampaikan, kliennya tidak terima atas fitnah dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Nikita Mirzani

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Buntut dijelek-jelekan oleh netizen, Razman Arif Nasution melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Konflik antara pengacara Razman Arif Nasution dan Nikita Mirzani masih berlanjut, keduanya saling melapor ke polisi terkait beragam masalah.

Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, karena sudah memamerkan hasil pemeriksaan USG kepada publik.

Sementara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian UU ITE.

Rahmat kuasa hukum Razman Arif Nasution menyampaikan, kliennya tidak terima atas fitnah dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.

"Selain tuduhan soal tidak bayar pajak dan tak lagi jadi pengacara, NM juga diduga menghina Pak Razman dengan kata-kata tak pantas," kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Umar Badjideh Murka Rumahnya Dituding Pakai Uang Lolly untuk Renovasi Mau Dirobohkan Nikita Mirzani

Apa pernyataan Nikita Mirzani yang membuat Razman sakit hati? Rahmat menyebut ibunda Lolly itu menyebut Razman orang yang miskin, bau mulut.

"Lalu ketiga dia mengupload meme pak Razman dengan kura-kura ninja dan membuat wajah pak Razman dengan tubuh yang kecil gitu. Itu membuat pak Razman merasa tercemarkan," ucapnya.

Rahmat menyebut Razman sudah punya bukti penghinaan, fitnah, dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Nikita Mirzani, dan sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami sudah mengumpulkan dua orang saksi, yang tadi sudah ada perbincangan, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana ITE," ungkap Rahmat.

"Saya pikir, dalam Pasal 184 KUHAP ada sekitar 5 alat bukti," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Razman Arif Nasution Tak Beretika Sebar Data Pribadi Lolly: Belajar Dimana Dia?

Razman yang ditemui di waktu yang sama merasa buktinya kuat dan yakin, laporannya ke Nikita Mirzani bisa dilanjutkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya kira ada lima alat bukti ada poin 183 mewajibkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi terduga pelaku tindak pidana ini sudah clear," jelas Razman Arif Nasution.

"Insyaallah kita sudah punya semua itu dan kita yakin perkara ini naik sidik dan juga sampai penetapan tersangka," tambahnya.

Razman Arif Nasution yakin laporannya itu bisa membuat Nikita Mirzani masuk penjara, karena sudah menghina dan mencemarkan nama baiknya.

"Prinsipnya saya dari dulu bilang Nikita Mirzani kau tidak kebal hukum. Saya juga tidak kebal hukum, karena itu ayo kita bertarung siapa yang memfitnah, menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya dan kau buktikan mengatakan tidak ada dalam persoalan ini," ujar Razman Arif Nasution. (ARI).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved