Kabar Artis

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

Reza dilaporkan atas atas dugaan penipuan dan pencucian uang bisnis berlian.  Korban mengaku dirugikan Rp 18,5 miliar 

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Reza Artamevia saat ditemui di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUN TANGERANGF.COM, JAKARTA- Seorang wanita berinisial IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Reza dilaporkan atas atas dugaan penipuan dan pencucian uang bisnis berlian.  Korban mengaku dirugikan Rp 18,5 miliar 

Korban mengaku sebelumnya diajak bisnis berlian oleh Reza Artamevia dan RD.

Keduanya menjanjikan keuntungan yang besar terhadap korban. 

Namun hingga kini kenuntungan yang dijanjikan tidak terwujud sehingga IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya.

"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Ade Ary, Jumat (15/11/2024). 

Baca juga: Ucapan Aaliyah Massaid Saat Prosesi Pernikahan dengan Thariq Halilintar Buat Reza Artamevia Menangis

"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar," jelas Ade Ary. 

"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya sebilai Rp 21,3 miliar," imbuhnya.

Setelah jaminan diterima, korban mengecek ke laboratorium dan hasilnya adalah berlian sintetik.

Kemudian, korban memberikan somasi kepada Reza dan RD agar uangnya dikembalikan.

Namun hingga pembuatan laporan polisi ini tidak dikembalikan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved