Profil Kalapas Tanjung Raya Badarudin Dicopot Buntut Napi Pesta Narkoba, Baru 3 Bulan Menjabat
Badarudin dicopot dari jabatannya buntut melakukan mutasi terhadap anak buahnya yang memviralkan napi berpesta narkoba di Lapas Tanhung Raja.
TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Tanjung Raja, Badarudin dicopot dari jabatannya.
Badarudin dicopot dari jabatannya buntut melakukan mutasi terhadap anak buahnya yang memviralkan napi berpesta narkoba di Lapas Tanhung Raja.
Badarudin dicopot langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto karena memutasi sipir.
Pasca dicopot dari jabatannya, profil dan harta kekayaan Badarudin disorot.
Badarudin, A.Md, IP., S.H., M.H saat ini menjabat Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Sebelumnya, Badarudin pernah menjadi Kalapas Kelas IIA di Pangkalpinang, Bangka Belitung selama tiga tahun.
Saat mengisi posisi tersebut, Badarudin pernah menginisiasi pendirian Klinik Pratama sebagai layanan kesehatan prima kepada seluruh warga binaan.
Pada Agustus 2024 ini, Badarudin resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menggantikan Batara Hutasoit.
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran di lingkungan Kemenkumham RI.
Harta Kekayaan
Dilansir dari e-lkhpn, Badarudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.198.667.019.
Adapun, rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp1.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp. 160.000.000
- Kas dan setara kas: Rp106.667.019
- Utang: Rp68.000.000
Sebelumnya adapun video diduga napi di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OGan Ilir, Sumatra Selatan, berpesta narkoba itu beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, para napi itu berpesta sabu sambil mendengarkan musik remix.
Setelah video itu viral, pihak lapas sempat membantah adanya pesta narkoba itu.
Pihak lapas juga menduga petugas berinisial RA yang merekam para napi itu memiliki motif pemerasan, lalu memutasinya.
Kini, ketua lapas tersebut, Badarudin justru akan segera dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Dilansir dari Kompas.com, Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Badarudin.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas. "Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas.
Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor.
Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.
Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.
Kendati demikian, Robby muncul mengklarifikasi pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby dalam videonya.
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."
Dia menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan terungkap riwayat kesehatannya yang pernah direhabilitasi, namun ia mengaku itu semua masa lalu ya dan kini sudah berubah.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya.
Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," pungkasnya. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.