Umar Badjideh Ancam Tempuh Jalur Hukum Pihak yang Menghina Nama Baik Keluarga: Tunggu Saja Waktunya
Umar memastikan dirinya akan pasang badan untuk menjaga harkat dan martabat keluarga besarnya, yang turut dihina diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Umar Badjideh ayah dari Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, Umar Badjideh bersyukur laporannya langsung direspon oleh penyidik terhadap Nikita Mirzani, yang sudah menghina keluarganya.
"Ya pemeriksaan berjalan lancar. Saya senang sekali polisi langsung sigap jalani laporan saya. Saya harus lanjut, karena semua keluarga saya kena," kata Umar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Umar memastikan dirinya akan pasang badan untuk menjaga harkat dan martabat keluarga besarnya, yang turut dihina diduga dilakukan Nikita Mirzani.
"Karena sudah kemana-mana ini jadinya harus diteruskan," ucap Umar Badjideh.
Sementara itu, Martin Badjideh Kaka dari Vadel Badjideh menegaskan bahwa dirinya akan mengejar siapapun yang sudah menyerang kehormatan keluarganya sejak kedatangan Lolly, anak Nikita Mirzani ke Indonesia.
"Ini pesan buat kalian semua, siapapun yang sudah berani menghina keluarga kami, kami akan kejar sampai kemana pun dan kapanpun," jelas Martin Badjideh.
Bahkan, Martin sudah memegang siapa saja akun-akun yang berusaha menghina keluarga Badjideh. Rencananya ia akan meneruskan hal tersebut ke ranah hukum.
"Tunggu saja waktunya," ujar Martin Badjideh.
Rahmat tim kuasa hukum keluarga Umar Badjideh menyampaikan bahwa kliennya diperiksa penyidik dan menerima sekitar 22 pertanyaan, seputar dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik diduga dilakukan Nikita Mirzani terjadi dalam bentuk sebuah konten video, yang diunggah ke akun @nikitamirzanimawardi_172.
Rahmat menyebut Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU ITE, serta pasal 310 dan 311 KUHP.
"Jadi disini bapa Umar Badjideh tidak terima karena video yang diunggah diakun @nikitamirzanimawardi_172 sudah melakukan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," kata Rahmat.
"Bapa Umar Badjideh tidak terima kalau keluarganya disebut keluarga termiskin serta ada hinaan-hinaan menyebut nama binatang," sambungnya. (ARI).
Tatu Mulyana, Ibunda Ustaz Jefri Al Buchori Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Umrah |
![]() |
---|
Markas Online Scam WNA China di Jakarta Selatan Digerebek Polisi, 11 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Vadel Badjideh, Ada Permintaan Obat Aborsi |
![]() |
---|
5 Akun Media Sosial yang Diduga Sebar Fitnah Soal Hamish Daud Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Tebet Terjadi Sejak 2021, Keluarga Bahkan Tak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.