Polres Tangsel Amankan 16 Motor Curian dan Senjata Api Rakitan dalam Pengungkapan Kasus Curanmor
Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan senjata api ilegal tanpa izin.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan senjata api ilegal tanpa izin (senjata api rakitan), Jumat (22/11/2024).
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro menjelaskan serangkaian kasus pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Jadi pengungkapan ini yang dilakukan pada Oktober sampai November 2024, Jadi jajaran sat Reskrim dan unit Reskrim Polres jajaran sudah berupaya dan berusaha untuk mengungkap kasus-kasus mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel," ucap Rizkyadi Saputro, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024).
Kata Rizkyadi, Tim Reskrim Polres Tangsel telah berhasil mengungkap total 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 tersangka yang beraksi di 41 tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari motor hingga senjata api rakitan.
"Barang bukti motor sementara yang berhasil diamankan itu ada 16 unit dan 1 senjata api rakitan," ucap Rizkyadi.
Adapun, pelaku berinisial JF (22), JK (39), AB (35) Mocin (30), AR (25), HDT, AS (27), DS (20), TF (27), MR (27), ECM, SPR, SKN (28), WS, SPN, GSTR, dan AGSL.
Masing-masing pelaku ditangkap di wilayah Ciputat, Ciputat Timur Kota Tangsel hingga Curug, Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, kendaraan motor hasil curian kemudian di jual oleh pelaku dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta.
"Barang bukti motor sementara yang berhasil diamankan 16 unit,” pungkasnya.
Atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku, mereka dikenakan pasal 363 KUHP juncto Pasal 63 KUHP, serta Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP.
(m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Polres Tangsel Mulai Selidiki Dugaan Penipuan Rp300 Juta yang Menimpa Anisa Bahar |
|
|---|
| Polres Tangsel Rancang Kembali Program Titip Motor Gratis untuk Warga yang Mudik |
|
|---|
| Jelang Lebaran 2026, Polisi Wanti-wanti Peredaran Uang Palsu di Pasar Tradisional Tangsel |
|
|---|
| Polres Tangsel Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran |
|
|---|
| Jangan Lewatkan! Ada Lomba Lari Malam di Depan Polres Tangsel Malam Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Wakapolres-Tangsel-Kompol-Rizkyadi-Saputro-2211.jpg)